Jawa Barat Jadi Provinsi Terdepan Dalam Pendidikan Antikorupsi

    Jawa Barat Jadi Provinsi Terdepan Dalam Pendidikan Antikorupsi

    BANDUNG  - Direktur Jenjang Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aida Ratna Zulaiha mengatakan, Jawa Barat menjadi provinsi terdepan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di SMA, SMK dan SLB Negeri.

    "Kami sangat tahu kalau di Dinas Pendidikan wilayah Jabar ini implementasi antikorupsi sudah dilakukan, dalam bentuk mata pelajaran PPKN, " ujar Aida Ratna Zulaiha saat menyambangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, di Kota Bandung, Selasa(23/8/2022).

    Kedatangan KPK ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan Anti-korupsi yang telah diinisiasi Disdik Jabar di SMA, SMK dan SLB Negeri. Aida juga mengapresiasi reward dan punishment yang telah diterapkan di lingkungan pendidikan Jawa Barat terkait antikorupsi. Menurut dia, meskipun di lingkungan pendidikan terkait pelanggaran harus mendapatkan tindakan.

    "Jadi misalnya sekarang selesai PPDB, kalau ada intervensi dan pelanggaran ya ditegakkan aturannya. Yang memanipulasi data juga harus diberikan sanksi, " kata dia.

    Hal lainnya yaitu mengenai upaya Disdik Jabar yang terus mengaktifkan penyuluh antikorupsi (Paksi) untuk melakukan program atau kegiatan-kegiatan.

    Menurut dia hal itu adalah salah satu pemicu implementasi pendidikan antikorupsi di Jabar berkembang. Termasuk, adanya perhatian pada penguatan integritas para kepala sekolah di wilayah Jabar melalui kegiatan atau program terkait implementasi pendidikan anti-korupsi.

    "Kepala sekolah di Jabar itu hampir semua mengikuti pelatihan integritas, kami sangat harapkan itu menjadi modal mereka dalam mengelola sekolah dan menjadikan dirinya sebagai teladan, " katanya.

    Untuk memperkuat sinergitas bersama KPK sendiri, dia menyampaikan, pihaknya berharap laporan implementasi Pendidikan Anti-korupsi di setiap sekolah dilakukan dalam dua bentuk. Yaitu dilakukan melalui Dapodik dan juga platform Jaga.id milik KPK.

    "Walaupun sudah dilakukan kita tidak Mendapatkan laporannya secara detail. Karena itu kita ingin melalui Dapodik dan melalui jaga.id. jadi kami juga nanti bisa melihat dan mencari best practices di mana yang ada di Jabar dan kita akan sebarkan ke satuan pendidikan di wilayah lain, " katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan akan terus mendorong agar setiap sekolah melaksanakan dan mengunggah praktik-praktik baik terkait antikorupsi.Dia mengatakan pada Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikoruspi sendiri dilakukan secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan kepala sekolah yang telah mengikuti diklat integritas.

    "Tadi seluruh kepala sekolah mendapatkan akun, jadi pada saat melakukan pembelajaran ada praktik praktik baik tolong di-upload untuk mempopulerkan praktik baik ke seluruh wilayah Jabar, " ujar Dedi Supandi.

    Menurut Dedi, KPK telah memahami bahwa Jawa Barat sudah terintegrasi dan terdepan terkait antikorupsi. Di mana regulasi pun telah dibuat baik itu Pergub hingga Perbup.

    " Di Jabar ini juga ada relawan kurikulum antikorupsi. Kita juga membentuk tim Pokja Kurikulum Antikorupsi yang berada di tiap cabang dinas, " katanya.

    Adapun 100 dari 848 sekolah baik itu SMA, SMK dan SLB Negeri di Jabar telah mengunggah praktek-praktek baik melalui platform KPK. Dedi mendorong hal ini dapat dilakukan oleh seluruh sekolah.

    "Itu yang harus ditingkatkan insya Allah dalam waktu dua pekan kita akan menyampaikan bahwa seluruh sekolah khususnya negeri di Jabar akan mengunggahnya, " kata dia.(***)

    kpk
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Kado Kemerdekaan: 10 KPH Perhutani Bersertifikat...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami